SETORAN PENGEMBALIAN BELANJA (SSPB)✨
DESKRIPSI SINGKAT

INFORMASI PENTING
- Pasca implementasi RSPP, pada menu setoran pengembalian belanja terdapat fitur tambahan yaitu tombol pendetilan COA 15/16 segmen yang akan dijelaskan pada isi juknis.
- Perekaman setoran pengembalian belanja yang sudah disimpan tidak dapat dilakukan ubah/edit. Jika ada kesalahan data, maka user harus melakukan hapus dan kemudian rekam ulang. Hal ini bertujuan untuk menghindari anomali data jurnal di sisi modul GLP SAKTI.
PENGANTAR
Petunjuk teknis ini menjelaskan tentang bagaimana langkah yang harus dilakukan dalam hal pengembalian belanja sebelum dilakukannya pemulihan pagu pada aplikasi SAKTI. Sebelum satker melakukan perekaman SPP Pemulihan pagu, pastikan satker terlebih dahulu sudah melakukan penyetoran pengembalian belanja ke kas negara dengan dibuktikan melalui NTPN yang telah terbit kemudian merekam pada menu setoran SSPB di modul bendahara.
Adapun langkah yang perlu dilakukan dalam pengembalian belanja dan pemulihan pagu adalah sebagai berikut:
- Satker/Penyetor melakukan penyetoran pengembalian belanja melalui bank persepsi/pos
- Satker mencatat kelengkapan setoran yang teridiri dari NTPN, NTB, kode billing, akun, dan nominal atas pengembalian belanja tersebut pada aplikasi SAKTI modul bendahara
- Satker melakukan konfirmasi setoran pengembalian belanja ke KPPN
- Satker mengajukan surat dari KPA Satker kepada KPPN selaku BUN perihal “pemulihan pagu”, selanjutnya KPPN akan melakukan proses pemulihan pagu pada sisi aplikasi SPAN.
- Setelah pagu pada SPAN/OM SPAN telah kembali, selanjutnya buat SPP Pengembalian Belanja dengan jenis SPP 611 pada aplikasi SAKTI.
- Proses SPP 611 Pengembalian Belanja hanya sampai validasi SPP oleh KPA. SPP 611 tidak perlu dikirimkan ke KPPN.
Pada juknis ini, akan dibahas mengenai langkah-langkah pencatatan setoran pengembalian belanja (SSPB) pada modul bendahara (poin 2). Sementara untuk langkah-langkah pembuatan SPP pemulihan pagu (poin 5 dan 6) akan dibahas pada juknis berbeda terkait perekaman SPP pemulihan pagu pada modul pembayaran.
Petunjuk Perekaman Pengembalian Belanja
Langkah-langkah dalam perekaman setoran pengembalian belanja pada SAKTI adalah sebagai berikut:
- Masuk ke Menu Bendahara – Setoran – Pengembalian Belanja kemudian klik tombol Tambah.

- Lengkapi kolom KPPN, Lokasi, Kementerian, Unit Organisasi, Nomor SP2D (jika pengembalian belanja bukan berasal dari SP2D LS Bendahara maka lewati saja langkah ini), Sumber Dana, Program Kegiatan Output, Lokasi, Fungsi, dan Sub Fungsi.
- Lengkapi kolom Nomor SSPB, Tanggal SSPB, NPWP Bendahara, Nama Bendahara, Alamat, dan Keterangan. Untuk kolom jumlah akan terisi 0 karena baru akan terbentuk setelah user melakukan pendetilan COA.
- Pilih Cara Penyetoran Tunai/Non Tunai.
- Pilih akun yang akan dilakukan pengembalian belanja, kemudian klik tombol Detail COA.

Klik tombol Tambah kemudian klik tombol icon kaca pembesar untuk memilih kode detail COA.

- Pilih detail COA sesuai dengan Program, Kegiatan, Output, dan Akun yang sudah dipilih sebelumnya pada form SSPB.

- Tampilan pada aplikasi akan kembali ke form Pendetailan COA. Pastikan Kode COA sudah sesuai dengan Kode COA Pengembalian yang dipilih, kemudian Isikan Nilai/nominal transaksi pendetilan pada kolom Nilai. Jika sudah, klik Simpan.

- Kolom jumlah pada form SSPB akan terisi secara otomatis sesuai dengan nilai yang diinput pada saat pendetilan COA di langkah sebelumnya.
- Lanjutkan dengan perekaman detil Pengesahan Pengembalian Belanja seperti tanggal setoran diterima bank, NTPN, NTB, Nama Bank, dan Kode Billing. Jika sudah lengkap, klik Simpan.
- Selanjutnya user dapat melanjutkan transaksi perekaman SPP Pemulihan Pagu di Modul Pembayaran. Juknis perekeman SPP Pemulihan Pagu akan dibuat terpisah pada Modul Pembayaran.
